Penangkapan Epy Kusnandar Terkait Kasus Narkoba – Kisah tragis menimpa salah satu aktor Tanah Air, Epy Kusnandar, setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba jenis ganja. Kronologi penangkapannya diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Jon Redo, yang memberikan gambaran detail tentang kejadian tersebut.
Menurut Jon Redo, Epy merupakan hasil pengembangan dari Yogi, seorang rekan yang pertama kali ditangkap dengan barang bukti ganja. Peristiwa ini bermula ketika polisi mendatangi unit apartemen tempat Yogi berada sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Yogi ditemukan dengan 4 gram ganja, yang kemudian mengarahkan penyelidikan pada orang lain yang terlibat.
Epy, dalam kasus ini, diketahui tidak mengetahui keberadaan barang haram tersebut. Namun, berdasarkan pengembangan kasus, diketahui bahwa Yogi memesan kertas untuk menggulung ganja melalui platform online dan mengirimkannya ke alamat warung makan milik Epy. Saat kejadian, Epy sedang berada di warung makan tersebut. Karena hal ini, Epy dibawa oleh pihak kepolisian ke apartemen tempat Yogi diamankan untuk dilakukan tes urine.
Hasil tes urine pertama yang dilakukan pada Epy menunjukkan hasil yang samar-samar, meskipun kuasa hukumnya tidak menampik penggunaan ganja oleh kliennya. Jon Redo berharap bahwa hasil tes urine kedua yang dilakukan pada Epy akan menunjukkan hasil negatif, sehingga dapat membantu memperkuat pembelaan hukumnya. Menurut pengakuan Epy, ia menggunakan ganja terakhir kali lebih dari satu bulan yang lalu, tepatnya saat bulan puasa.
Kisah ini menjadi sebuah pelajaran bagi banyak pihak, bahwa keterlibatan dengan narkoba dapat membawa dampak yang serius bagi kehidupan seseorang, terlebih lagi bagi publik figur seperti Epy Kusnandar. Dalam situasi yang sulit seperti ini, dukungan moral dan hukum dari pihak terdekat sangatlah penting untuk membantu memperoleh keadilan dan pemulihan yang sesuai.