Jakarta – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk-produk asal Indonesia menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas perdagangan dan ekonomi nasional. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk tarif timbal balik yang berpotensi menekan ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam. Menyikapi hal ini, berbagai pihak meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis melalui penguatan industri dalam negeri.
Salah satu suara yang mengemuka datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang menekankan pentingnya penguatan sektor industri nasional secara menyeluruh sebagai respons konkret terhadap kebijakan proteksionis tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk membangun industri dalam negeri yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Urgensi Insentif dan Daya Saing Industri Lokal
Evita menegaskan bahwa insentif untuk pelaku industri nasional harus segera diperluas, baik dalam bentuk pembebasan pajak, bantuan modal, hingga kemudahan perizinan usaha. Insentif semacam ini akan mendorong investasi domestik di sektor manufaktur dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku dan barang setengah jadi dari luar negeri.
“Jangan hanya terpaku pada ekspor bahan mentah. Sudah saatnya kita masuk ke era hilirisasi dan industri bernilai tambah,” ujar Evita.
Selain itu, penguatan teknologi industri serta pengembangan riset dan inovasi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan produk lokal yang kompetitif di pasar global.
Dorongan Hilirisasi dan Substitusi Impor
Langkah lain yang dinilai krusial adalah percepatan hilirisasi sumber daya alam. Indonesia sebagai negara kaya akan komoditas seperti nikel, tembaga, batu bara, dan minyak sawit, dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri pengolahan. Dengan melakukan hilirisasi, Indonesia tidak hanya akan meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga memperluas lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Evita juga menekankan pentingnya pengembangan substitusi impor, terutama untuk produk-produk industri ringan dan menengah yang masih sangat tergantung pada pasokan dari luar negeri. Ini mencakup sektor-sektor seperti elektronik, tekstil, makanan dan minuman, hingga farmasi.
TKDN sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi
Evita tak lupa menyoroti pentingnya penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara lebih konsisten. TKDN merupakan salah satu cara jitu untuk memperbesar penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek strategis nasional, termasuk di sektor energi, telekomunikasi, transportasi, dan infrastruktur.
Dengan meningkatkan TKDN, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada produk asing, tetapi juga memberdayakan industri lokal dan menciptakan efek domino positif bagi perekonomian nasional. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diyakini mampu mempercepat terciptanya ekosistem industri yang mandiri dan berkelanjutan.
Strategi Diplomasi Dagang dan Diversifikasi Pasar Ekspor
Di sisi lain, Evita juga menekankan bahwa tantangan perdagangan global tidak cukup hanya dihadapi dengan strategi domestik. Pemerintah perlu segera melakukan diplomasi dagang yang lebih intensif dengan Amerika Serikat agar tarif tinggi terhadap produk Indonesia bisa ditinjau ulang atau dinegosiasikan.
Langkah ini perlu dibarengi dengan percepatan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan potensi perjanjian dagang dengan negara-negara Afrika, Timur Tengah, serta Amerika Latin.
Menurut Evita, diversifikasi pasar ekspor menjadi solusi jangka panjang agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar AS, yang dinilai rentan terhadap kebijakan proteksionis.
“Kita perlu menyasar pasar-pasar nontradisional yang sedang tumbuh, agar ekspor kita tetap bisa bertumbuh meskipun akses ke AS terbatas,” tambahnya.
Tarif impor tinggi dari Amerika Serikat harus dilihat bukan hanya sebagai tantangan, tetapi juga sebagai momentum untuk transformasi ekonomi nasional. Melalui penguatan industri lokal, hilirisasi, penerapan TKDN, serta diplomasi dan diversifikasi pasar ekspor, Indonesia bisa memperkuat pondasi ekonominya dan tidak mudah goyah terhadap tekanan eksternal.
Tag: industri lokal Indonesia, tarif impor AS 32 persen, Donald Trump tarif Indonesia, hilirisasi industri, TKDN Indonesia, substitusi impor, diversifikasi ekspor, penguatan industri dalam negeri, ekonomi Indonesia 2025, kebijakan dagang Indonesia-AS