Kematian Afif Maulana telah mengundang perhatian luas masyarakat dan berbagai organisasi advokasi hak asasi manusia. Afif, seorang warga Sumatera Barat, meninggal dunia dalam situasi yang diduga melibatkan tindakan penganiayaan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian. Kasus ini telah memicu kemarahan publik dan seruan untuk keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus oleh pihak berwenang.
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Pada Rabu, 3 Juli 2024, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, beserta bawahannya, kasatreskrim Polresta Padang dan kanit Jatantras dari Satreskrim Polresta Padang, ke Mabes Polri. Laporan ini menyebutkan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketiga pejabat kepolisian tersebut dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.
“Pada agenda hari ini kami baru saja melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolda Sumbar, kasatreskrim Polresta Padang dan satu kanit Jatanras dari Satuan Reserse Polresta Padang,” ujar Andrie Yunus, Kepala Divisi Hukum Kontras, kepada wartawan di Mabes Polri.
Permohonan Pengawasan Insidentil
Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Polri. Permohonan ini diajukan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami Afif Maulana dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Reaksi dan Tanggapan Masyarakat
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang mengutuk tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian dan menuntut agar para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Organisasi hak asasi manusia, akademisi, dan tokoh masyarakat juga turut menyuarakan keprihatinan mereka dan mendesak agar ada reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus kematian Afif Maulana menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada bagaimana kasus-kasus semacam ini ditangani. Penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang adil dapat membantu memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang diabaikan.
Harapan untuk Masa Depan
Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan berharap bahwa laporan dan permohonan pengawasan yang mereka ajukan akan mendapatkan respons yang serius dari pihak berwenang. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya dalam hal penanganan kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Kematian Afif Maulana merupakan tragedi yang menyedihkan dan menyoroti kelemahan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menunjukkan komitmen masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Ke depan, diharapkan agar ada perbaikan sistemik yang dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang layak.